AKU CINTA ISLAM


Join the forum, it's quick and easy

AKU CINTA ISLAM
AKU CINTA ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
AKU CINTA ISLAM

Sebuah Kebenaran dan bagaimana cara kita menyikapi hidup yang sebenarnya.


You are not connected. Please login or register

KETIDAK PUASAN SEORANG MANUSIA

2 posters

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1KETIDAK PUASAN SEORANG MANUSIA Empty KETIDAK PUASAN SEORANG MANUSIA Tue May 10, 2011 7:17 pm

Dyan Putra

Dyan Putra
Moderator
Moderator

Assalamualaikum wr.wb..
saat ini banyak remaja-remaja bahkan orang dewasa yang memasang gigi kawat atau sejenisnya, hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki gigi yang tidak rata atau pun menonjol (bokir). dan untuk menyempurnakan penampilan.
hal yang ingin saya tanya kan! Apakah kita diperbolehkan untuk melakukan hal tersebut ? (menurut hukum-hukum islam)

2KETIDAK PUASAN SEORANG MANUSIA Empty Re: KETIDAK PUASAN SEORANG MANUSIA Wed May 11, 2011 4:54 am

Hipotesa

Hipotesa
Administrator Website
Administrator Website

Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh wamaghfiratuh..

Pertanyaan yang sangat baik sekali..
Dari banyaknya riwayat hadits serta kitab-kitab fiqih yang pernah saya baca, banyak sekali perbedaan pendapat tentang hal ini.
Inilah yang bisa kita sebutkan Ijtihad. Ijtihad adalah memutuskan sesuatu perkara dengan beberapa dalil bantuan, yang mana perkara tersebut tidak di ungkapkan secara gamblang didalam dalil-dalil atau landasan seperti Al-Quran dan Hadits..
Contoh perkara, memakai kawat gigi/behel bukanlah sesuatu yang pernah dibahas oleh rasulullah saw, karena zaman dahulu belum ada kawat gigi.. hehehe.. tetapi menyambung rambut sudah pernah dilarang oleh rasulullah didalam hadits serta sanad baik yang juga prawinya dapat di pertanggung jawabkan..

Menurut beberapa kitab fiqih, memasang kawat gigi adalah haram, sebagaimana hadits rasulullah tentang menyambung rambut karena menambahkan sesuatu ke fisik kita yang terpasang dalam jangka waktu yang lama. Tapi ada pun kitab yang memperbolehkan kawat gigi tersebut karena kawat gigi itu untuk memperbaiki/mengobati gigi yang kurang baik (seperti gigi saya contohnya) hehehe.

Dari kitab-kitab dan hadits-hadits yang saya baca, saya pun ber-Ijtihad sendiri (yang boleh di-ikuti atau mengikuti 2 macam Ijtihad kitab para ahli fiqih seperti yang saya jelaskan diatas). Menurut pengkajian saya, semua yang mengobati itu mubah(boleh) sedangkan semua yang bersifat merubah fisik adalah haram.
Sebagai contoh memasang tato; ini bersifat permanen dan merubah ciptaan Allah, yang mana bukan memperbaiki ataupun mengobati, maka haram lah pula hukumnya. Juga menyambung rambut, sama hal nya. Tetapi untuk yang bersifat memperbaiki itu mubah. Sebagai contoh, seorang wanita rambutnya selalu rontok, lalu dia ingin mempercantik diri dengan merubah, maka dia menyambung rambut, dan ini sudah jelas dilarang oleh rasulullah. Berbeda dengan misalnya dia ingin mengobati, menggunakan tonik rambut dan semacamnya agar rambutnya bisa subuh dan kokoh, ini mubah. Misalkan memasang kawat gigi, bila giginya berantakan seperti saya, maka hukumnya mubah, tetapi jika hanya ingin terlihat cantik (padahal giginya baik-baik saya) maka haram, seperti halnya tatto (agar ingin terlihat keren). Bedakan mana yang mempercantik dengan tidak mengubah fisik, dengan mempercantik dengan memaksakan fisik (seperti operasi plastik dll.). Sedangkan memasang kaki palsu (bagi yang kakinya cacat) itu adalah mubah, dikarenakan itu membantu dia melakukan sesuatu, bukan untuk keren-kerenan.

Lalu ada pertanyaan: Bagaimana dengan memtong rambut? bukankah itu merubah fisik?
Jawabannya: Memotong rambut adalah mempercantik fisik dengan tidak memaksakan untuk mengubahnya. Kenapa begitu? karena rambut akan tetap tumbuh dan kembali seperti semula.

semoga saudaraku punya imajinasi sendiri dan gambaran tentang apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan. Untuk ringkasan tentang beberapa pendapat yang pernah saya kaji, ada disini "Merubah Ciptaan Allah"

Bila masih ada keraguan mohon ditanyakan lagi.. Wassalamualaika warrahmatullah..

https://akucintaislam.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik