AKU CINTA ISLAM


Join the forum, it's quick and easy

AKU CINTA ISLAM
AKU CINTA ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
AKU CINTA ISLAM

Sebuah Kebenaran dan bagaimana cara kita menyikapi hidup yang sebenarnya.


You are not connected. Please login or register

Memejamkan mata saat solat

3 posters

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1Memejamkan mata saat solat Empty Memejamkan mata saat solat Wed Apr 20, 2011 9:23 pm

windyamartilova

windyamartilova

Assalamualaikum Wr. Wb
Saya ingin bertanya pertanyaan yang simple tapi saya belum puas mendengar jawaban2 orang.
Apa hukum memejamkan mata saat solat? Banyak yang bilang makhruh, lalu saya tanyakan mengapa? Jawabannya hanya sebaiknya jangan dilakukan, kan ngga puas klo cuma begitu jawabannya. Jadi saya mohon pencerahan dsini.
Thank you

2Memejamkan mata saat solat Empty Re: Memejamkan mata saat solat Sun Apr 24, 2011 12:45 am

Hipotesa

Hipotesa
Administrator Website
Administrator Website

windyamartilova wrote:Assalamualaikum Wr. Wb
Saya ingin bertanya pertanyaan yang simple tapi saya belum puas mendengar jawaban2 orang.
Apa hukum memejamkan mata saat solat? Banyak yang bilang makhruh, lalu saya tanyakan mengapa? Jawabannya hanya sebaiknya jangan dilakukan, kan ngga puas klo cuma begitu jawabannya. Jadi saya mohon pencerahan dsini.
Thank you

Wa'alaikum salam warrahmatullahi wabarakatuh.
Makruh hukumnya bila memejamkan kedua mata (satu mata tidak makruh) kenapaa??
Tau hukum sholat menghadap sutrah? disini saya jelaskan lagi..

Copy/Paste from my Article:

MENGHADAP SUTRAH (PEMBATAS)
Menghadap Sutrah Wajib hukumnya (begitu banyaknya umat Islam/Muslim tidak mengetahui hal ini). Sutrah (pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.
Beliau mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya, padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian aku memasang orang untuk menjadi sutrah.”

Syaikh Al Albani mengatakan, “Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kamu sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu, bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.” (HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid 'baik').
(Sebaiknya pula, kita bukan mencari-cari orang untuk dibunuh Hehe melainkan mendekatkan batas sholat kita (sutrah) dengan tempat kita berdiri, dan bila ada yang ingin lewat, cegahlah dengan Isyarat, bila tidak bisa cegahlah dengan melarang, agar sholat kita tidak terputus, atau kita mengulang sholat kita lagi.)
Inilah alasan penguat mengapa kita dimakruhkan shalat sambil menutup mata, karena kita tidak bisa melihat/mencegah orang yang ingin memutus (lewat diantara) shalat kita.

Beliau juga bersabda:
“Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah, hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus sholatnya.” (HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui olah Dzahabi dan Nawawi).
Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

“Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3 hasta.” (HR. Bukhari dan Ahmad).
Adapun yang dapat dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur, dinding dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Jadi kalau mau memejamkan mata, ya sholat dikamar dan kunci pintu, hewan yang saya ketahui memutus sholat adalah salah satunya "Anjing Hitam", dan manusia yang memutus sholat kita adalah wanita yang sedang haid, orang kafir, atau laki-laki yang sedang junub....

Tulisan yang saya "BOLD" saya masih meragukannya, nanti saya cari dalilnya lagi Insya Allah,.. Smile Setidaknya mudah-mudahan pertanyaan saudariku terjawab... Assalamualaikum..

https://akucintaislam.indonesianforum.net

3Memejamkan mata saat solat Empty hmmm... Thu May 26, 2011 1:08 am

C'est La Vie

C'est La Vie
Anggota
Anggota

Lalu bagaimana jika kita berada dalam masjid setelah berjamaah kita mau pergi Lari seneng hati Tapi ada orang dibelakang kita beberapa orang yang sedang shalat apa kita mesti nungguin dia kelar baru boleh pergi Bingung

4Memejamkan mata saat solat Empty Re: Memejamkan mata saat solat Fri May 27, 2011 1:09 am

Hipotesa

Hipotesa
Administrator Website
Administrator Website

C'est La Vie wrote:Lalu bagaimana jika kita berada dalam masjid setelah berjamaah kita mau pergi Lari seneng hati Tapi ada orang dibelakang kita beberapa orang yang sedang shalat apa kita mesti nungguin dia kelar baru boleh pergi Bingung

wanita bisa memutus sholatnya wanita, dan wanita bisa memutus sholatnya laki-laki jika ia lewat di depannya, yakni antara tempat berdirinya dengan tempat sujudnya, baik wanita tersebut lewat di depan wanita atau laki-laki yang sedang sholat, maka sholatnya perlu diulang dari awal.

(Yang memutus sholat adalah) Anjing hitam -karena ia adalah setan sebagaimana dalam hadits-, keledai dan wanita yang telah haidh/baligh.

Adapun jika laki-laki lewat di depan laki-laki atau di depan wanita, ini tidak memutus sholat. Akan tetapi tidak boleh baginya lewat di depan orang yang sedang sholat, baik sholat sebagai imam (jamaah) ataupun sholat sendirian, baik laki-laki maupun wanita. Jika terjadi laki-laki tersebut lewat di depanmu maka sholatmu tetap dilanjutkan dan tidak terputus dan tetap sah. Dan laki-laki tersebut berdosa. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :

“Janganlah engkau sholat kecuali menghadap sutrah, dan janganlah engkau biarkan seorangpun lewat di depanmu, jika ia enggan maka perangilah ia, karena ia bersama setan.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dari Ibnu Umar, dan asal hadits ini ada di Shohih Muslim)

Bila ada jalan lain untuk lewat, mengapa tetap memaksa untuk lewat didepan orang yang sholat? Namun bila tidak ada jalan lain, maka orang tersebut (yang melakukan sholat) sedikit lalai dalam sholatnya, tekankanlah pada diri kita untuk melakukan sholat sunnah di masjid dengan menghadap tiang masjid, maka tiang itu menjadi sutrah kita, atau sholatlah di hadapan tembok. Dalam hal berjamaah, maka yang menjadi sutrah atau pembatas sholat kita adalah orang (jamaah) yang didepan kita. Bila terjadi demikian, hidarilah melewati orang yang sedang melakukan sholat sunnah hingga beliau melakukan "Salam".. Untuk menjaga ibadah saudara kita, sekaligus menjaga diri kita dari golongan orang yang kurang baik.. Jika bisa, sampaikanlah kepada orang-orang yang belum tau..

https://akucintaislam.indonesianforum.net

Sponsored content



Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik